MUI DKI Jakarta luncurkan aplikasi KALAMU dalam Mukerda
JKT.NEWS — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta meluncurkan aplikasi KALAMU dalam rangkaian Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) yang berlangsung pada Selasa (18/8/2026) hingga Rabu (19/8/2026) di Hotel Santika, Jakarta Barat.
Peluncuran aplikasi tersebut menjadi bagian dari agenda penguatan khidmah keumatan sekaligus respons organisasi terhadap perubahan pola komunikasi masyarakat perkotaan.
Mukerda diikuti sekitar 200 peserta yang berasal dari Dewan Pertimbangan MUI DKI Jakarta, jajaran pengurus MUI DKI Jakarta, organisasi kemasyarakatan Islam, serta delegasi MUI dari lima kota administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Ketua Umum MUI Provinsi DKI Jakarta KH Muhammad Faiz mengatakan Mukerda menjadi ruang penting untuk menyatukan pandangan sekaligus mempertajam arah pengabdian organisasi. “Kegiatan ini merupakan momentum krusial untuk melakukan konsolidasi dan penajaman arah khidmah MUI,” ujar Faiz.
Menurut Faiz, perubahan sosial Jakarta menuntut MUI mengambil peran lebih luas dalam menjawab persoalan masyarakat. Organisasi tidak cukup hanya merespons persoalan setelah muncul, tetapi perlu menghadirkan pandangan keagamaan yang mampu menjadi rujukan masyarakat dalam menghadapi perubahan.
“Di tengah dinamika Jakarta yang terus berkembang, MUI dituntut untuk tidak hanya responsif terhadap persoalan keumatan, tetapi juga hadir dengan pandangan keagamaan yang mencerahkan, moderat, solutif, dan relevan,” kata Kiai Faiz.
Peluncuran KALAMU ditempatkan dalam kerangka tersebut. Faiz menegaskan bahwa khidmah keumatan harus mampu mempertahankan prinsip-prinsip yang bersifat tsawabit, sementara aspek yang bersifat mutaghayyirat dapat dikembangkan sesuai kebutuhan zaman.
“Khidmah kepada umat kita kuatkan terus hal-hal yang tsawabit, tapi pada hal mutaghayyir kita bisa kembangkan, cari cara yang sesuai kebutuhannya,” ujar Faiz.
Ia menambahkan bahwa perubahan tersebut membutuhkan desain ulang konsentrasi kerja organisasi, termasuk distribusi kewenangan dan pemanfaatan media sosial sebagai bagian dari kebutuhan kelembagaan.
Bagi MUI DKI Jakarta, transformasi digital menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan khidmah. Kehadiran KALAMU sekaligus menandai perhatian terhadap kebutuhan komunikasi publik yang semakin bergeser ke ruang digital.
Mukerda juga membahas posisi MUI dalam menyongsong perjalanan Jakarta menuju lima abad. Faiz meminta momentum tersebut tidak berhenti sebagai perayaan usia kota, melainkan menjadi kesempatan memperkuat kontribusi umat.
“Jakarta sedang menapaki perjalanan menuju lima abad. Momentum bersejarah ini harus kita maknai bukan sekadar sebagai perayaan usia kota, tetapi sebagai kesempatan untuk memperkuat kontribusi umat,” ujarnya.
Ia berharap Jakarta berkembang sebagai kota yang maju, berkeadaban, tertib, inklusif, dan berkelanjutan tanpa kehilangan akar agama serta budayanya.
“Mari kita bangun sinergi dengan para cendekiawan, ormas, dunia pendidikan, ulama, dan seluruh elemen masyarakat untuk menghadirkan Jakarta yang sejahtera, damai, dan makmur,” kata Faiz.
Sebelum sidang komisi, panitia menghadirkan dialog interaktif bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta H. Adib, Ketua Kadin DKI Jakarta Diana Dewi, Guru Besar sekaligus Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat KH Asrorun Niam Sholeh, serta Komjen Pol (Purn) Boy Rafli Amar. Pembahasan mencakup regulasi, ekonomi syariah, moderasi beragama, keamanan, dan ketertiban masyarakat.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah Hidayatullah DKI Jakarta Suhardi, S.Th.I., M.Pd., turut hadir bersama tokoh lintas ormas Islam tingkat wilayah Jakarta. Faiz berharap seluruh pembahasan menghasilkan keputusan yang dapat diterjemahkan menjadi kerja nyata.
“Semoga Mukerda ini melahirkan keputusan terbaik yang semakin memperkuat khidmat MUI DKI Jakarta,” ucapnya. (trk/jkt)
